PPID Pembantu Dinas PU Makassar Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Jum'at, 21 Januari 2022 - 07:25 WIB
Humas PPID Dinas PU Kota Makassar , Hamka Darwis mengatakan pada rakor itu, dibahas juga tentang website resmi PPID yang akan dicanangkan dan diimplementasikan guna memudahkan tugas dan fungsi PPID di SKPD masing-masing.

Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan rakor tersebut akan digelar setiap bulan. Tujuannya, melihat sejauh mana proses pelaksanaan tugas dan fungsi PPID utama dan PPID pembantu.

Baca Juga: PPID Dinas PU Kota Makassar Hadiri Musrenbang di Bongaya

Harapannya, dapat menjawab seluruh informasi termasuk pengaduan dan bagaimana mempublikasikan seluruh kegiatan masing-masing SKPD dan kinerja Pemkot Makassar.

"Dins PU Makassar sangat mendukung rakor antara PPID Utama dan PPID Pembantu setiap bulannya, agar proses evaluasi di SKPD masing-masing dapat diketahui, karena ini merupakan upaya bagaimana agar Pemerintah Kota Makassar lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik dan bagaimana kita mampu mengimplementasikan sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008,” terangnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!