Selain Bupati, Saksi Sebut Suap Proyek Juga Mengalir ke Polres Muba dan Polda Sumsel

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:01 WIB
Awal 2021, diketahui Suhandy pun memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 Rp2,5 miliar. Tahap pertama awal Januari 2021 sebesar Rp1,5 miliar mengalir dari Suhandy. Melalui para PPK Dinas PUPR Muba terkait.

Kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori. Kemudian Herman memerintahkan Irfan untuk memberikannya kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.

"Saya berikan melalui Irfan. Karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan. Lalu Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari," katanya. Baca Juga: Alex Noerdin Dicecar soal Duit Rp1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya saat Tertangkap KPK.

Herman merincikan, dari Rp1 miliar tersebut, Rp800 juta diberikan ke Dodi melalui Irfan dan Acan. Lalu Rp200 juta untuk operasional Kantor Dinas PUPR. "Jadi itu sisa pembayaran fee tahun 2020, bukan 2021. Itu lain lagi," terangnya.
(nag)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content