Bupati Simalungun Dinilai Kerap Langgar Peraturan saat Membuat Kebijakan, DPRD Ajukan Interpelasi

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:56 WIB
"Jika seorang bupati sudah berani melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam memimpin, dikhawatirkan kepada masyarakat yang sudah memilihnya juga dikhawatirkan tidak peduli kepada kepentingan masyarakat Simalungun, karena hanya semaunya aja membuat kebijakan," sebut Badri.

Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang dikonfirmasi via pesan whats app (WA) terkait hak interplasi yang diajukan DPRD Simalungun tidak bersedia memberikan tanggapan. Baca Juga: Pelajar SMA Tewas Usai Duel Maut Anggota Pencak Silat Pagar Nusa, Warga Desa Cemas.

Sedangkan kepala Dinas Kominfo Wasin Sinaga mengatakan, itu merupakan hak DPRD Simalungun dan enggan menanggapinya. "Itu (hak interpelasi) merupakan hak DPRD Simalungun, saya tidak bisa menanggapinya," ujar Wasin.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!