KPK OTT di Surabaya, Polda Jatim: Tidak Ada Pemeriksaan Maupun Pinjam Ruangan
Kamis, 20 Januari 2022 - 09:50 WIB
SURABAYA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kejutan, dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu (19/1/2022). Ada dua orang yang dikabarkan ditangkap, yakni seorang panitera dan pengacara.
Saat dikonfirmasi SINDOnews, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoro mengatakan, hingga saat ini tidak ada pemeriksaan maupun pinjam ruangan dari KPK ke Polda Jatim. "Mungkin langsung dibawa ke Jakarta," tegasnya, Kamis (20/1/2022).
Diduga, panitera yang ditangkap tersebut dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, atas dugaan telah menerima suap dari pengacara. Suap tersebut disinyalir berkaitan dengan pengurusan perkara yang sedang diproses di PN Surabaya.
Baca Juga
Saat dikonfirmasi SINDOnews, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoro mengatakan, hingga saat ini tidak ada pemeriksaan maupun pinjam ruangan dari KPK ke Polda Jatim. "Mungkin langsung dibawa ke Jakarta," tegasnya, Kamis (20/1/2022).
Diduga, panitera yang ditangkap tersebut dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, atas dugaan telah menerima suap dari pengacara. Suap tersebut disinyalir berkaitan dengan pengurusan perkara yang sedang diproses di PN Surabaya.
(eyt)
tulis komentar anda