KPK OTT di Surabaya, Polda Jatim: Tidak Ada Pemeriksaan Maupun Pinjam Ruangan

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:50 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko. Foto/Dok. iNews TV/Rahmat Ilyasan
SURABAYA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kejutan, dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu (19/1/2022). Ada dua orang yang dikabarkan ditangkap, yakni seorang panitera dan pengacara. Baca juga: OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya

Saat dikonfirmasi SINDOnews, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoro mengatakan, hingga saat ini tidak ada pemeriksaan maupun pinjam ruangan dari KPK ke Polda Jatim. "Mungkin langsung dibawa ke Jakarta," tegasnya, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Mencekam! Tawuran Berdarah Pecah di Makassar, Puluhan Emak-emak Marahi Polisi

Diduga, panitera yang ditangkap tersebut dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, atas dugaan telah menerima suap dari pengacara. Suap tersebut disinyalir berkaitan dengan pengurusan perkara yang sedang diproses di PN Surabaya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!