Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Luwu Ditangkap
Rabu, 19 Januari 2022 - 19:45 WIB
Aparat pun melakukan koordinasi dengan karyawan kantor J&T Express untuk mengecek semua kiriman paket barang yang nama pengirimnya Khaira Salon, tujuan Kota Belopa. Barang itu diduga berisi narkoba jenis sabu.
Baca juga:Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap
Dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express kota Belopa, ditemukan satu dus paket kiriman barang dengan nama pengirim Khaira Salon telah tiba.
"Maka karyawan kantor J&T segera menghubungi nomor HP atas nama penerima barang dan diarahkan untuk segera mengambil barangnya di kantor jasa pengiriman barang J&T Belopa," ungkap Humas Polda Sulsel .
"Tidak lama setelah komunikasi tersebut, datanglah pelaku yakni lelaki SA mengambil paket kiriman barangnya dengan menunjukkan kode resi pengiriman," lanjutnya.
Baca juga:Kapolda Sumut Pecat 28 Anggota karena Terlibat Narkoba dan Pencabulan
Setelah pelaku menerima paket kiriman sabu, personel Satresnarkoba menghampiri pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan.
Hasil introgasi penyidik, SA mengakui perbuatannya dan menyebutkan barang itu milik IS anggota Polres Luwu yang infonya tugas di Polsek Belopa.
Baca juga:Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap
Dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express kota Belopa, ditemukan satu dus paket kiriman barang dengan nama pengirim Khaira Salon telah tiba.
"Maka karyawan kantor J&T segera menghubungi nomor HP atas nama penerima barang dan diarahkan untuk segera mengambil barangnya di kantor jasa pengiriman barang J&T Belopa," ungkap Humas Polda Sulsel .
"Tidak lama setelah komunikasi tersebut, datanglah pelaku yakni lelaki SA mengambil paket kiriman barangnya dengan menunjukkan kode resi pengiriman," lanjutnya.
Baca juga:Kapolda Sumut Pecat 28 Anggota karena Terlibat Narkoba dan Pencabulan
Setelah pelaku menerima paket kiriman sabu, personel Satresnarkoba menghampiri pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan.
Hasil introgasi penyidik, SA mengakui perbuatannya dan menyebutkan barang itu milik IS anggota Polres Luwu yang infonya tugas di Polsek Belopa.
Lihat Juga :