Serang dan Rusak Rumah Warga di Kota Bitung, 8 Pemuda Diringkus

Selasa, 18 Januari 2022 - 23:54 WIB
Baca juga: Oknum Anggota TNI Pemukul Warga saat Pasang Pilar di Sikka Akhirnya Minta Maaf



Sedangkan dua pemuda lainnya yakni AB alias Vino (13) dan YT alias Sua (17) diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Selain delapan orang pemuda, kita juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa tiga Bilah Badik, dua bilah parang, lima pucuk panah wayer, dua buah pelontar panah wayer yang diduga kuat digunakan JPFH alias Pablo bersama teman-temannya saat kejadian itu," tandas Kasat Reskrim.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!