Serang dan Rusak Rumah Warga di Kota Bitung, 8 Pemuda Diringkus

Selasa, 18 Januari 2022 - 23:54 WIB
Delapan pemuda di Kota Bitung diringkus polisi karena diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan rumah. Foto: Istimewa
BITUNG - Delapan orang pemuda warga Kota Bitung ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung , karena diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengrusakan rumah warga.

Penyerangan dan pengrusakan rumah warga terjadi di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.



Baca juga: Bus Diserang dan Dirusak OTK, Rombongan DPRD Lutim Telantar di Jalur Trans Sulawesi

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli mengatakan, motif dari kasus tersebut yakni dendam karena JPFH alias Pablo sebelumnya pernah terlibat masalah dengan kelompok pemuda di salah satu kompleks sekitar Kelurahan Pinokalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!