Oknum Pegawai RSUD Syekh Yusuf Diduga Lakukan Pungli

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:11 WIB
"Saya sudah menerima laporan itu sejak kemarin. Dan kemarin juga saya sudah panggil yang bersangkutan tapi yang bersangkutan sementara dipanggil di BKPSDM Gowa terkait hal tersebut. Dan hari ini saya panggil lagi tapi rupanya tidak masuk kantor," paparnya.



Yang jelas kata dia, terkait masalah ini, pihak manajemen rumah sakit akan tetap menangani secara internal. Sementara terkait administrasi kepegawaian ditangani langsung BKPSDM. "Jelas ada sanksi dari setiap perbuatan yang dilakukan, siapapun itu," katanya.

Pada prinsipnya, tambah Zainuddin Jufri, yang bersangkutan harus mengembalikan uang yang telah dipungut dari para pendaftar P3K, sebab hal tersebut memang sangat tidak dibenarkan. "Ini merupakan pelanggaran. Soal sanksi administrasi, saya akan berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Gowa ," ucapnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More