Tak Terima Diminta Cerai, Suami Tikam Istri hingga Tewas

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB
“Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati istrinya minta cerai,” kata AKP Syafruddin.

Baca juga: Cemburu Baca Pesan Mesra, Suami di Garut Bunuh Istri saat Tertidur Lelap

Usai ditusuk, korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah bahteramas, tapi nyawanya tak tertolong akibat banyak kehilangan darah.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di polsek konda, akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tanggadengan ancaman 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!