Tak Terima Diminta Cerai, Suami Tikam Istri hingga Tewas
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB
KONAWE SELATAN - Seorang suami di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan , Sulawesi Tenggara (Sultra), tega membunuh istrinya secara sadis , Selasa (18/1/2022).
Pelaku adalah JD (56), dia tega menusuk istrinya HN (53) hingga 4 kali tusukan karena sakit hati istrinya minta cerai.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia sakit hati karena sudah tiga bulan tak ada kabar dari istrinya, dia kemudian membeli sebuah pisau dapur lalu digunakan untuk membunuh istrinya.
Pelaku membunuh dengan cara menusuk korban sebanyak 4 kali, di bagian dada sebelah kiri, perut, lengan dan belakang. “Saya sakit hati dia (istri) tidak ada kabar dan minta cerai,” kata pelaku JD di hadapan polisi.
Sementara itu, Kapolsek Konda,AKP Syafruddin mengatakan, petugas masih akan mendalami kasus ini apakah pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati istrinya minta cerai,” kata AKP Syafruddin.
Usai ditusuk, korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah bahteramas, tapi nyawanya tak tertolong akibat banyak kehilangan darah.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di polsek konda, akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tanggadengan ancaman 15 tahun penjara.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Pelaku adalah JD (56), dia tega menusuk istrinya HN (53) hingga 4 kali tusukan karena sakit hati istrinya minta cerai.
Baca Juga
Berdasarkan keterangan pelaku, dia sakit hati karena sudah tiga bulan tak ada kabar dari istrinya, dia kemudian membeli sebuah pisau dapur lalu digunakan untuk membunuh istrinya.
Pelaku membunuh dengan cara menusuk korban sebanyak 4 kali, di bagian dada sebelah kiri, perut, lengan dan belakang. “Saya sakit hati dia (istri) tidak ada kabar dan minta cerai,” kata pelaku JD di hadapan polisi.
Sementara itu, Kapolsek Konda,AKP Syafruddin mengatakan, petugas masih akan mendalami kasus ini apakah pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati istrinya minta cerai,” kata AKP Syafruddin.
Usai ditusuk, korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah bahteramas, tapi nyawanya tak tertolong akibat banyak kehilangan darah.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di polsek konda, akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tanggadengan ancaman 15 tahun penjara.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(nic)
tulis komentar anda