BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinas Pertanian Lakukan Sosialisasi

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:34 WIB
Baca Juga: ADD dan Dana Desa Kabupaten Maros Turun Rp18 Miliar

"Petani kan penghasilannya tidak tiap bulan, ada yang per tiga bulan, ada yang per enam bulan. Untuk itu, iuran pembayaran bagi petani kita akomodir per enam bulan dengan total Rp100.800. sedangkan untuk penyuluh iurannya Rp10.800, kita akomodir per dua belas bulan dengan total Rp129.600," tambahnya.

Pelaksana Teknis Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros, Mulyarahmat Abubakar menjelaskan, proses daftar dan bayar sangat mudah. Sebab, BPJamsostek telah menjalin kerjasama dengan Pos Indonesia dan juga melalui website BPJamsostek.

"Bisa dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay dan lainnya," sebutnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!