BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinas Pertanian Lakukan Sosialisasi

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:34 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros untuk mensosialisasikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros untuk mensosialisasikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada pekerja sektor pertanian di Kabupaten Maros.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Selasa (18/1/2022).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Abd Azis Ahmad menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Menurutnya, dalam kegiatan ini sasaran utamanya adalah petani.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Warga Maros Diimbau Waspada Banjir dan Longsor

"Petani harus sadar pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka dari itu, kita lakukan terobosan dengan mengajak penyuluh pertanian dan pendamping program pertanian lebih dulu sebagai peserta," ungkapnya.

Selain itu, penyuluh adalah petugas yang langsung turun ke lapangan, mereka akan menjadi contoh bagi para petani. Setelah para penyuluh, sasaran selanjutnya adalah pengurus kelompok tani, kemudian para petani, dan para kelompok usaha.

"Khususnya penyuluh yang bertugas di daerah terpencil, resiko yang mungkin dialami sangat besar. Untuk melakukan kunjungan ke lapangan biasanya harus melewati medan yang berat," jelasnya.

Abd Azis mengungkap, total penyuluh yang akan bergabung sebanyak 120 orang, terdiri dari 88 Penyuluh ASN, 21 Penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 1 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBP).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maros, Aminah Arsyad ikut mengajak pekerja sektor pertanian di Kabupaten Maros untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

"Banyak manfaat yang akan didapat dengan ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi petani maupun bagi anggota keluarga atau ahli warisnya. Anggota keluarga atau ahli waris akan menerima berupa santunan dan beasiswa," tuturnya.

Dirinya juga memberikan penjelasan, untuk pekerja di sektor bukan penerima upah seperti petani iuran yang perlu dibayarkan cukup terjangkau. Mulai harga Rp16.800 per bulan, peserta telah mendapatkan perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: ADD dan Dana Desa Kabupaten Maros Turun Rp18 Miliar



"Petani kan penghasilannya tidak tiap bulan, ada yang per tiga bulan, ada yang per enam bulan. Untuk itu, iuran pembayaran bagi petani kita akomodir per enam bulan dengan total Rp100.800. sedangkan untuk penyuluh iurannya Rp10.800, kita akomodir per dua belas bulan dengan total Rp129.600," tambahnya.

Pelaksana Teknis Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros, Mulyarahmat Abubakar menjelaskan, proses daftar dan bayar sangat mudah. Sebab, BPJamsostek telah menjalin kerjasama dengan Pos Indonesia dan juga melalui website BPJamsostek.

"Bisa dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay dan lainnya," sebutnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Hadapi Musim Kemarau,...
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Pembatasan Nikotin dan...
Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Nasib Petani Tembakau serta Cengkih Temanggung
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved