BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinas Pertanian Lakukan Sosialisasi
loading...
A
A
A
MAROS - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros untuk mensosialisasikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada pekerja sektor pertanian di Kabupaten Maros.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Selasa (18/1/2022).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Abd Azis Ahmad menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Menurutnya, dalam kegiatan ini sasaran utamanya adalah petani.
"Petani harus sadar pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka dari itu, kita lakukan terobosan dengan mengajak penyuluh pertanian dan pendamping program pertanian lebih dulu sebagai peserta," ungkapnya.
Selain itu, penyuluh adalah petugas yang langsung turun ke lapangan, mereka akan menjadi contoh bagi para petani. Setelah para penyuluh, sasaran selanjutnya adalah pengurus kelompok tani, kemudian para petani, dan para kelompok usaha.
"Khususnya penyuluh yang bertugas di daerah terpencil, resiko yang mungkin dialami sangat besar. Untuk melakukan kunjungan ke lapangan biasanya harus melewati medan yang berat," jelasnya.
Abd Azis mengungkap, total penyuluh yang akan bergabung sebanyak 120 orang, terdiri dari 88 Penyuluh ASN, 21 Penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 1 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBP).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maros, Aminah Arsyad ikut mengajak pekerja sektor pertanian di Kabupaten Maros untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Banyak manfaat yang akan didapat dengan ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi petani maupun bagi anggota keluarga atau ahli warisnya. Anggota keluarga atau ahli waris akan menerima berupa santunan dan beasiswa," tuturnya.
Dirinya juga memberikan penjelasan, untuk pekerja di sektor bukan penerima upah seperti petani iuran yang perlu dibayarkan cukup terjangkau. Mulai harga Rp16.800 per bulan, peserta telah mendapatkan perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
"Petani kan penghasilannya tidak tiap bulan, ada yang per tiga bulan, ada yang per enam bulan. Untuk itu, iuran pembayaran bagi petani kita akomodir per enam bulan dengan total Rp100.800. sedangkan untuk penyuluh iurannya Rp10.800, kita akomodir per dua belas bulan dengan total Rp129.600," tambahnya.
Pelaksana Teknis Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros, Mulyarahmat Abubakar menjelaskan, proses daftar dan bayar sangat mudah. Sebab, BPJamsostek telah menjalin kerjasama dengan Pos Indonesia dan juga melalui website BPJamsostek.
"Bisa dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay dan lainnya," sebutnya.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Selasa (18/1/2022).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Abd Azis Ahmad menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Menurutnya, dalam kegiatan ini sasaran utamanya adalah petani.
"Petani harus sadar pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka dari itu, kita lakukan terobosan dengan mengajak penyuluh pertanian dan pendamping program pertanian lebih dulu sebagai peserta," ungkapnya.
Selain itu, penyuluh adalah petugas yang langsung turun ke lapangan, mereka akan menjadi contoh bagi para petani. Setelah para penyuluh, sasaran selanjutnya adalah pengurus kelompok tani, kemudian para petani, dan para kelompok usaha.
"Khususnya penyuluh yang bertugas di daerah terpencil, resiko yang mungkin dialami sangat besar. Untuk melakukan kunjungan ke lapangan biasanya harus melewati medan yang berat," jelasnya.
Abd Azis mengungkap, total penyuluh yang akan bergabung sebanyak 120 orang, terdiri dari 88 Penyuluh ASN, 21 Penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 1 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBP).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maros, Aminah Arsyad ikut mengajak pekerja sektor pertanian di Kabupaten Maros untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Banyak manfaat yang akan didapat dengan ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi petani maupun bagi anggota keluarga atau ahli warisnya. Anggota keluarga atau ahli waris akan menerima berupa santunan dan beasiswa," tuturnya.
Dirinya juga memberikan penjelasan, untuk pekerja di sektor bukan penerima upah seperti petani iuran yang perlu dibayarkan cukup terjangkau. Mulai harga Rp16.800 per bulan, peserta telah mendapatkan perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
"Petani kan penghasilannya tidak tiap bulan, ada yang per tiga bulan, ada yang per enam bulan. Untuk itu, iuran pembayaran bagi petani kita akomodir per enam bulan dengan total Rp100.800. sedangkan untuk penyuluh iurannya Rp10.800, kita akomodir per dua belas bulan dengan total Rp129.600," tambahnya.
Pelaksana Teknis Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros, Mulyarahmat Abubakar menjelaskan, proses daftar dan bayar sangat mudah. Sebab, BPJamsostek telah menjalin kerjasama dengan Pos Indonesia dan juga melalui website BPJamsostek.
"Bisa dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay dan lainnya," sebutnya.
(agn)