Curhat ASN Bandung Barat: Gajian Telat Bingung Tutupi Kebutuhan Hidup dan Bayar Utang

Selasa, 18 Januari 2022 - 06:09 WIB
Gaji ASN Pemkab Bandung Barat telat dibayarkan, ASN mengaku bingung untuk menutupi kebutuhan hidup dna bayar cicilan.Foto/ilustrasi
BANDUNG BARAT - Gaji yang ditunggu ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga hari Senin (17/1/2022) masih belum turun juga. Akibatnya sejumlah pegawai mengaku kebingungan untuk mencari dana talangan, khususnya untuk pembayaran angsuran.

"Iya tadi siang dicek, gaji masih belum turun, padahal ini sudah lewat tengah bulan," kata salah seorang ASN, Yani, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Gaji Terlambat Turun, DPRD KBB Nilai Pengelolaan Keuangan Daerah Buruk



Dia mengaku bingung harus kemana meminjam dana talangan untuk membayar cicilan sepeda motor yang jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya. Sekarang pun dirinya sudah terus ditagih setiap hari oleh pihak leasing melalui telpon.

"Ya belum dibayar karena uangnya gak ada, paling minta waktu dan konsekuensinya ada denda dari pihak leasing," sambungnya.

Sementara ASN lainnya, Yadi mengaku sulit menambal kebutuhan pokok sehari-hari karena gaji belum turun. Dirinya berharap Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan segera mencairkan gaji pegawai. "Pusing buat biaya sehari-hari, kan beras harus dibeli. Semoga jadi perhatian Pa Plt," kata dia.

Baca juga: Partai Demokrat Jawa Timur Gelar Musda, Adu Kuat Emil Dardak - Bayu Airlangga

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, Agustina Piryanti menyebutkan pencarian gaji ASN telat lantaran penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap OPD yang belum rampung. Sebab Pemda KBB memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangannya.

"Pengeluaran uang untuk gaji ASN bisa dilakukan ketika penyusunan DPA selesai, kalau selesai sekarang, hari ini bisa cair," jelasnya.

Seperti diketahui, hingga kini ribuan ASN KBB belum menerima gaji bulan Januari 2022. Tidak hanya ASN, pegawai honorer dan anggota DPRD KBB ikut telat menerima upah. Padahal biasanya gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat dibayarkan sebelum tanggal 10.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content