Proyek 2 Rumah Sakit Ditunda Karena Anggaran Dinas PU Dipangkas 50%
Kamis, 11 Juni 2020 - 10:04 WIB
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar terpaksa harus menunda sejumlah proyek besar, seperti pembangunan RS Batua. Pasalnya, sekitar 50 persen anggaran Dinas PU Kota Makassar dipangkas akibat pandemi COVID-19.
Baca : Dinas PU Makassar Fokus Kerjakan Proyek Pemeliharaan Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Nirman Mungkasa mengatakan sebelumnya anggaran Dinas PU Kota Makassar mencapai Rp744 miliar. Namun, akibat pendemi pemerintah merefokusing dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID."Diparsial dua itu anggaran kita tinggal Rp370 miliar," singkat Nirman.Lantaran minimnya anggaran, kata Nirman sejumlah proyek terpaksa ditunda pengerjaannya. Terutama proyek fisik. Apalagi waktu pengerjaan yang menjadi salah satu penyebabnya. Pihaknya pun hanya fokus ke pengerjaan proyek pemeliharaan."Sekarang kita fokus ke pemeliharaan seperti drainase dan pengerukan sedimen, kalau bangunan baru kita tiadakan dulu," bebernya.Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa proyek yang dibatalkan yakni RS Batua, RS Jumpandang Baru, sebagian proyek jalan, dan proyek pembangunan trotoar di empat ruas jalan.
Baca Juga : Dewan Pastikan Seret Dua Isu Rumah Sakit pada Parsial Ketiga
Baca : Dinas PU Makassar Fokus Kerjakan Proyek Pemeliharaan Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Nirman Mungkasa mengatakan sebelumnya anggaran Dinas PU Kota Makassar mencapai Rp744 miliar. Namun, akibat pendemi pemerintah merefokusing dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID."Diparsial dua itu anggaran kita tinggal Rp370 miliar," singkat Nirman.Lantaran minimnya anggaran, kata Nirman sejumlah proyek terpaksa ditunda pengerjaannya. Terutama proyek fisik. Apalagi waktu pengerjaan yang menjadi salah satu penyebabnya. Pihaknya pun hanya fokus ke pengerjaan proyek pemeliharaan."Sekarang kita fokus ke pemeliharaan seperti drainase dan pengerukan sedimen, kalau bangunan baru kita tiadakan dulu," bebernya.Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa proyek yang dibatalkan yakni RS Batua, RS Jumpandang Baru, sebagian proyek jalan, dan proyek pembangunan trotoar di empat ruas jalan.
Baca Juga : Dewan Pastikan Seret Dua Isu Rumah Sakit pada Parsial Ketiga
(sri)
tulis komentar anda