Ancam Tembak Nenek Rosidah dengan Senpi Rakitan, Koboi Kampung Dibekuk Polisi
Senin, 17 Januari 2022 - 16:15 WIB
Pelaku koboi kampung ancam tembak nenek dibekuk. Foto: Dede/SINDOnews
PALEMBANG - Dedi Tetra Utama (49), warga Jalan Syakirti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, diciduk polisi usai aksi koboinya mengancam Rosidah (63), yang tak lain tetangganya menggunakan senjata api rakitan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka langsung dijemput Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Joni Palapa dan anggota Reskrim Polsek Gandus pimpinan Iptu Andrian usai korban membuat laporan.
"Tersangka telah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik di Polsek Gandus," ujar Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kapolsek Gandus AKP Kusyanto, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Habib Bahar Tersangka Hoaks Penembakan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polda Jabar
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka langsung dijemput Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Joni Palapa dan anggota Reskrim Polsek Gandus pimpinan Iptu Andrian usai korban membuat laporan.
"Tersangka telah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik di Polsek Gandus," ujar Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kapolsek Gandus AKP Kusyanto, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Habib Bahar Tersangka Hoaks Penembakan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polda Jabar
Lihat Juga :