5 Fakta Oknum TNI Lakukan Penipuan Rp1 Miliar, Nomor 4 Bikin Mata Terbelalak

Senin, 17 Januari 2022 - 07:30 WIB
Seorang emak-emak menghadang dan mendadak mengamuk ke oknum TNI usai ditangkap polisi militer di Bandara Pattimura Ambon karena menipu Rp1 Miliar. Foto: iNewsTV/Nurdin Abdullah
AMBON - Oknum TNI, Kopda TH ditangkap Pomdam XVI/Pattimura Ambon, karena melakukan penipuan senilai Rp1 miliar. Saat digelandang anggota Pomdam XVI/Pattimura Ambon di Bandara Pattimura, oknum TNI tersebut diamuk oleh emak-emak bernama Farita Mulyati Samat.

Baca juga: Penampakan Oknum TNI saat Diamuk Emak-emak Usai Ditangkap karena Menipu Rp1 Miliar



Kasus yang mencoreng nama baik korps TNI ini, memunculkan sejumlah fakta menarik, fakta-fakta itu antara lain:

1. Tega menggelapkan uang korban:

Kopda TH, tega menggelapkan dana milik korbannya. Nilainya tak main-main, yakni mencapai Rp1 miliar. Uang milik korban tersebut, merupakan hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!