Kejari Didesak Usut Kerusakan Jembatan Rp10 Miliar yang Baru Diresmikan Bupati Karawang

Minggu, 16 Januari 2022 - 20:12 WIB
Sementara itu, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana mengatakan, kasus jembatan KW 6 harus segera ditangani oleh kejaksaan. Dugaan korupsi dari kerusakan jembatan semakin menguat di masyarakat.

Baca juga: Mencuat Dugaan Pungli LPJ ADD dan DD oleh Oknum Pejabat BPMN Simalungun

"Ya harus ditangani oleh kejaksaan karena itu salah satu tugas mereka di Karawang. Kalau tidak mau ditangani ya masyarakat akan menilai kinerja mereka," kata Nace.

Menurut Nace, kasus jembatan KW 6 sudah menjadi perhatian masyarakat Karawang. Jika kejaksaan membiarkan kasus ini, masyarakat akan bertanya ada apa dengan kejaksaan.

"Masak dari banyak masalah proyek di Dinas PUPR tidak satupun menarik perhatian jaksa, ini aneh kan," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!