Kejari Didesak Usut Kerusakan Jembatan Rp10 Miliar yang Baru Diresmikan Bupati Karawang

Minggu, 16 Januari 2022 - 20:12 WIB
Jembatan KW 6 senilai Rp 10 Miliar amblas akibat dikerjakan asal-asalan, kejari setempat pun didesak mengusutnya. Foto: MPI/Nilakusuma
KARAWANG - Jembatan KW 6 yang menelan anggaran Rp10 Miliar di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat kini rusak parah meski baru diresmikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana .

Kondisi itupun mengundang reaksi masyarakat dan mendesak kejari setempat mengusut para pejabat PUPR dan kontraktor pelaksana.



Baca juga: Belum Sebulan Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp10 Miliar Rusak Parah

Kejaksaan harus berani memeriksa pejabat Dinas PUPR karena sudah ceroboh dalam pengerjaan proyek jembatan senilai Rp 10 miliar. Selama ini terkesan ada pembiaran hingga proyek di Dinas PUPR dikerjakan asal-asalan.

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian mendesak agar jaksa tidak ragu melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggungjawab atas proyek jembatan senilai Rp Rp miliar itu. Apalagi kasus jembatan amblas ini sudah viral di masyarakat Karawang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!