Nenek Ellen Terusir dari Rumah Lantaran Ditipu Cucu Tiri Rp2,8 Miliar

Jum'at, 14 Januari 2022 - 21:03 WIB
Nenek Ellen Plassaer Sjair pensiunan Guru SMP BPPK yang terusir dari rumahnya di Jayagiri, Lembang, KBB karena ulah cucu tirinya yang menjual sertifikat rumah. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Nenek Ellen Plassaer Sjair pensiunan guru SMP BPPK terusir dari rumahnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena ditipu cucu tirinya yang tidak tahu diri. Pasalnya selain telah memalsukan tanda tangan, cucu tirinya yang berinisial IW itu telah menjual rumah miliknya sejak 2014.

"Bukan hanya rumah, BPKB juga hilang, terus uang, sertifikat tanah sudah pindah tangan. Jadi ini sudah bukan rumah ibu lagi," tutur Ellen saat ditemui di rumahnya, Jumat (14/1/2022).



Baca juga: Nestapa Pensiunan Guru di Lembang, Ditipu Cucu dan Terusir dari Rumah

Dia menceritakan, kondisi ini terjadi akibat perbuatan cucu tirinya yang telah menjual tanah dan rumah tanpa sepengetahuannya pada 2014. Saat itu IW memalsukan tanda tangan surat kuasa, sehingga rumahnya yang berada di Kampung Jayagiri, RT 04/11, Kecamatan Lembang, KBB, berpindah tangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!