Positif Saat Rapid Test, 14 Warga di Toraja Dinyatakan Negatif Melalui Uji Swab

Kamis, 23 April 2020 - 14:49 WIB
Syafari mengatakan, orang yang dinyatakan positif rapid test belum tentu positif covid-19. Guna memastikan seseorang terinfeksi covid-19 harus berdasarkan pemeriksaan gold standar WHO yaitu real time polymerase chain reaction (PCR) swab. Sampai saat ini rujukan pemeriksaan sampel PCR dari RSUD Lakipadada dikirim ke BBLK Makassar milik Kementerian Kesehatan RI.

Rapid test atau tes cepat dilakukan dengan mengambil sampel darah untuk mengetahui adanya reaksi antibodi di tubuh peserta tes. Hasil positif pada rapid test menandakan bahwa ada reaksi tubuh terhadap masuknya infeksi virus.

Bila hasil rapid test positif diharap penderita tidak panik. Pasalnya, antibodi yang terdeteksi pada rapid test tersebut bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau corona virus jenis lain bukan yang menyebabkan covid-19 atau SARS-Cov-2.(Baca juga: Jumlah OTG Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja Melonjak Tajam )

"Untuk memastikan pasien terinfeksi atau tidak dengan covid-19, maka perlu dilakukan pengambilan sampel swab untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan melalui RT PCR Test, dan selama menunggu hasil PCR maka orang tersebut harus menjalani isolasi mandiri," katanya.

Koordinator Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan menambahkan, selain 14 hasil swab terbaru yang diterima RSUD Lakipadada, sebelumnya pada tanggal 21 April 2020 juga telah diumumkan 17 sampel swab (7 rapid test positif dan 10 OTG). Hasilnya, 16 sampel dinyatakan negatif dan 1 sampel dinyatakan positif terpapar virus covid-19 (pasien 03 terkonfirmasi positif RSUD Lakipadada).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!