Culik Anak 12 Tahun di Tangsel, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 14 Januari 2022 - 18:14 WIB
Rupanya motor yang digunakan pelaku adalah milik temannya. Pelaku meminjamnya dengan alasan untuk sekadar berjalan-jalan mencari udara segar.

"Pelaku meminjam motor temannya untuk berjalan-jalan," jelasnya.

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan DFR tanpa perlawanan. Dari hasil penyelidikan diketahui, jika pelaku baru kali ini melakukan aksinya.

"Pengakuannya baru sekali ini," ungkapnya.

Dilanjutkan Sarly, pelaku membawa lari korban karena spontan tertarik begitu melihat tubuhnya. Saat kejadian, bocah sedang bermain di sekitar kediamannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!