Culik Anak 12 Tahun di Tangsel, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 14 Januari 2022 - 18:14 WIB
Polisi meringkus seorang pelaku penculikan terhadap anak perempuan berinisial AAS (12) di Perumahan Kreasi Pamulang Indah, Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Polisi meringkus seorang pelaku penculikan terhadap anak perempuan berinisial AAS (12) di Perumahan Kreasi Pamulang Indah, Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku diketahui berinisial DFR (22) yang merupakan seorang pengangguran. Dia diringkus pada Jumat (14/1/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya wilayah Lengkong Wetan, Serpong. Baca juga: Bocah Perempuan di Tangsel Lolos dari Penculikan Usai Loncat dari Motor Pelaku



Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri dan pelat nomor kendaraan pelaku yang terpantau dalam Close Circuid Television (CCTV).

"Kita lihat pelat motor ini, kita kroscek, kita datangi alamatnya," kata Sarly di Mapolres Tangsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!