Tegaskan Pulau Karang Singa Milik Indonesia, Mendagri: Kita Tak Boleh Lengah

Jum'at, 14 Januari 2022 - 06:10 WIB
Pulau Karang Singa merupakan pulau yang berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau. Pulau ini berada di posisi berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura dan kerap di klaim oleh negara Malaysia menjadi bagian dari negaranya.

Baca juga: Minta Bantuan Istri pada Acara Kedinasan Melantik Pejabat, Bupati Simalungun Dinilai Keliru

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad berharap dengan kehadiran Mendagri ini akan membawa semangat dan keyakinan masyarakat Kepri, dalam menjaga kedaulatan bangsa terutama menjaga aset-aset negara yang berada di Kepri.

"Pemerintah pusat tahun ini akan membangun suar dan halipad di pulau Karang Singa. Itu artinya penerintah pusat sudah meyakinkan kita semua masyarakat Kepri, bahwa pulau tersebut memang bagian dari NKRI yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Dan tidak ada negara manapun yang bisa mengklaim sebagai miliknya,” tegas gubernur.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!