Pastikan Bukan Konten, Polisi Selidiki Kasus Perundungan Siswi di Makassar

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:16 WIB
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mendalami kasus perundungan antara siswi SMP yang video kekerasannya viral di media sosial. Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini pada Jumat, (7/01/2022) lalu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir menerangkan sejauh penyelidikan , pihaknya tidak menemukan kasus perundungan ini adalah konten sebagaimana disebutkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin belum lama ini.



"Jadi kejadian ini awalnya selisih paham saling ejek begitu, tapi kami akan menyelidiki dan mendalami permasalah sesungguhnya terjadi sehingga viral. Sejauh ini kami temukan bukan untuk konten. Laporannya disini terkait penganiayaan atau pengeroyokan," kata Jufri di kantornya, Kamis (13/1/2022).

Perwira Polri satu bunga ini menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam proses penyelidikan. "Saksinya kita sudah periksa 4 orang termasuk korban didampingi orang tuanya sendiri sama satu lagi teman korban," ucapnya.

Dia menyampaikan, pihaknya sementara mengagendakan pemeriksaan lanjutan kepada guru dan terlapor. Pemeriksaan rencananya akan dilaksanakan besok, Jumat, 13 Januari. "Besok rencana ada empat orang lagi termasuk (terduga) pelakunya yang akan kami hadirkan lagi," tegas Jufri.

Dia bilang, bila dalam prosesnya ditemukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana, maka status terlapor akan ditingkatkan. Terlapor dalam kasus berinisial PA dan masih berusia 13 tahun. "Tapi tidak menutup kemungkinan ada yang turut membantu dan turut andil. Korbannya inisial AI," paparnya.

Sementara itu, Ayah korban, Andi Idris mengaku kecewa dengan pernyataan Kadis Pendidikan Makassar, Muhyiddin. "Kami sangat kecewa dengan statement Kadis Pendidikan bahwa ini sebuah konten. Yang mana putri kami yang mengalami kekerasan," tuturnya.



Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin sempat menyatakan, kejadian itu hanya kesalahpahaman karena persoalan perebutan dan pembuatan konten. Disdik bahkan telah memediasi persoalan ini, dengan mempertemukan orang tua masing-masing pelajar bersama pihak sekolah.

Sehari setelah kejadian kata Idris, barulah Kadis Pendidikan Muhyiddin datang dan berupaya memediasi persoalan ini. Bukannya memberikan solusi pernyataan Kadis Muhyiddin membuat orang tua korban kecewa. "Ini sebuah fakta tentang kekerasan yang dialami anak kami," tegasnya.

Dia bilang pelaporan dilayangkan ke Polisi pada 10 Januari dengan nomor surat laporan STBL/64/I/22/Polda Sulsel/Restabes Makassar. Sehari setelah melapor, sang istri kata Idris telah dimintai keterangan menyoal kasus itu. Mereka juga menyertakan bukti rekaman video penganiayaan.

Idris berharap pihak kepolisian dapat mengungkap para pelaku penganiayaan terhadap anaknya. Akibat kejadian itu, sang anak mengalami tekanan psikologis hingga tak mau lagi masuk sekolah. "Anak saya mengalami trauma makanya belakangan ini tidak mau dulu pergi sekolah," imbuh Idris.
(agn)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More