Kesal dengan Istri, Pria di Sukabumi Tega Siksa Anak Tiri hingga Babak Belur
Rabu, 12 Januari 2022 - 19:13 WIB
BG (25) warga Sukabumi ditangkap polisi lantaran diduga menyiksa anak tirinya yang masih berusia 3 tahun hingga babak belur. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
SUKABUMI - Seorang pria di Sukabumi ditangkap polisi lantaran diduga menyiksa anak tirinya yang masih berusia 3 tahun hingga babak belur. Aksi pelaku melakukan penyiksaan kerap dilihat warga. Sehingga warga jengkel pun berusaha meluapkan kekesalan dengan melabrak dan menghakimi pelaku.
Dalam video amatir warga berdurasi 16 detik, terdengar teriakan dan pukulan terhadap pria yang tinggal di Warudoyong, Sukabumi tersebut. Beruntung petugas kepolisian datang.
Baca juga: Sadis! Bocah di Minahasa Disiksa Ayah Kandung, Jemur di Sinar Matahari dan Mulut Digosok Cabai
Dalam video amatir warga berdurasi 16 detik, terdengar teriakan dan pukulan terhadap pria yang tinggal di Warudoyong, Sukabumi tersebut. Beruntung petugas kepolisian datang.
Baca juga: Sadis! Bocah di Minahasa Disiksa Ayah Kandung, Jemur di Sinar Matahari dan Mulut Digosok Cabai
Lihat Juga :