Pelat Nomor Mati, Bus Klasik di Alam Sutera Ditindak Polisi

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:53 WIB


Bus berwarna dominan merah itu beroperasi terbatas. Rutenya sendiri terbagi pada beberapa jalur, yakni jalur merah, kuning, hijau dan biru. Pada beberapa titik disediakan pula halte bagi para penumpangnya.

"Kalau berdasarkan UU No 22/2009, maka bisa kita tilang. Sementara ini kita belum cek surat-surat kendaraannya, karena alasannya masih di manajemen. Nanti kalau terbukti STNK nya juga mati, maka bus-bus ini akan kita amankan," ujar Rokhmat.

Akibat penertiban petugas, bus-bus itu nampak menghentikan operasionalnya di lapangan. Namun hal tersebut tak diketahui para penumpang yang sudah menunggu berjam-jam di halte.

"Iya tumben, ini saya menunggu udah hampir 2 jam nggak datang busnya. Enggak tahu kenapa ya," tutur LN, pria paruh baya yang bertanya pada sekuriti di lokasi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!