Masuk Zona Merah Covid-19, Asahan Tunjukkan Geliat Normal
Rabu, 10 Juni 2020 - 17:05 WIB
Sebagaimana yang telah disampaikan Pemerintah, terang Rahmat, masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan wabah Covid-19, yang dibarengi dengan persiapan tatanan kehidupan baru (New Normal).
"Ada tiga hal yang harus diterapkan masyarakat: pemakaian masker; cuci tangan pakai sabun; dan mengatur jarak sosial. Ketiga hal itu, juga harus dibarengi dengan penyediaan alat pengukur suhu tubuh, alat cuci tangan di tempat-tempat, publik," tandansya.
Terkait dengan penetapan zona Covid-19, kata Rahmat, ada perbedaan acuan. Jika mengacu kepada gugus tugas Provinsi Sumatera Utara, Asahan masuk Zona Merah. Sedangkan berdasarkan Kemendagri, bahwa Asahan masuk Zona Kuning.
Yaitu dengan memperhatikan jumlah kasus pada 14 hari kebelakang. Zona Hijau, 0 kasus; Zona Kuning, 1-3 kasus; dan Zona Merah lebih dari 3 kasus. "Kalau memperhatikan 14 hari ke belakang, hanya ada 2 kasus. Artinya Zona Kuning," tandasnya.
"Ada tiga hal yang harus diterapkan masyarakat: pemakaian masker; cuci tangan pakai sabun; dan mengatur jarak sosial. Ketiga hal itu, juga harus dibarengi dengan penyediaan alat pengukur suhu tubuh, alat cuci tangan di tempat-tempat, publik," tandansya.
Terkait dengan penetapan zona Covid-19, kata Rahmat, ada perbedaan acuan. Jika mengacu kepada gugus tugas Provinsi Sumatera Utara, Asahan masuk Zona Merah. Sedangkan berdasarkan Kemendagri, bahwa Asahan masuk Zona Kuning.
Yaitu dengan memperhatikan jumlah kasus pada 14 hari kebelakang. Zona Hijau, 0 kasus; Zona Kuning, 1-3 kasus; dan Zona Merah lebih dari 3 kasus. "Kalau memperhatikan 14 hari ke belakang, hanya ada 2 kasus. Artinya Zona Kuning," tandasnya.
(nfl)
Lihat Juga :
tulis komentar anda