2 Warga Kota Bandung Tewas Tragis Dihujani Tusukan Senjata Tajam

Senin, 10 Januari 2022 - 15:27 WIB
Korban yang diduga tak menyukai pelaku tiba-tiba datang menghampiri sembari menantang. Tantangan tersebut disambut oleh pelaku dengan mengeluarkan pisau lipat dari sakunya. "Motifnya ketersinggungan antara korban dan tersangka dari obrolan minum-minum, dari obrolan itu ada ucapan, maka mereka berkelahi," jelas dia.

Usai kejadian, tambah Aswin, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. "Korban dibawa ke RS Pindad namun sudah dinyatakan meninggal dunia. Pelaku kini ditahan untuk melanjutkan proses hukumnya," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!