Komisi D DPRD Kendal Minta Gugus Tugas Edukasi Pentingnya Pakai Masker
Kamis, 23 April 2020 - 13:33 WIB
Dia meminta Gugus Tugas Covid-19 sebagai tim yang bertanggung jawab di tingkat kabupaten untuk membuat sistem komunikasi satu pintu. Menurut Ketua DPD PKS Kendal ini, sistem satu pintu ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait data pemantauan pasien.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Rawat Inap Pegandon, Turidin mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan upaya pencegahan covid-19 kepada warga setempat. Menurutnya, masih adanya warga yang tidak mengenakan alat pelindung diri saat berada di luar rumah bukan karena tidak memiliki masker, tapi enggan untuk menggunakannya.
Atas temuan itu, pihaknya mengaku akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan perlunya menggunakan masker dan upaya pencegahan lainnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, telah meminta Dinas Kesehatan sebagai leading sector penanganan Covid-19 untuk proaktif menyosialisasikan upaya pencegahan. "Contohnya karena hari ini jamannya medsos, mitra OPD kami ini telah kami minta untuk proaktif buat materi sosialisasi di Facebook dan Instagram. Intinya, perang melawan Covid-19 ini harus melibatkan partisipasi masyarakat tidak hanya sepihak dari pemerintah saja," katanya.
Sebagai informasi, kewajiban menggunakan masker telah disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kendal. Setiap warga baik yang sakit maupun sehat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang korbannya terus bertambah.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Rawat Inap Pegandon, Turidin mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan upaya pencegahan covid-19 kepada warga setempat. Menurutnya, masih adanya warga yang tidak mengenakan alat pelindung diri saat berada di luar rumah bukan karena tidak memiliki masker, tapi enggan untuk menggunakannya.
Atas temuan itu, pihaknya mengaku akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan perlunya menggunakan masker dan upaya pencegahan lainnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, telah meminta Dinas Kesehatan sebagai leading sector penanganan Covid-19 untuk proaktif menyosialisasikan upaya pencegahan. "Contohnya karena hari ini jamannya medsos, mitra OPD kami ini telah kami minta untuk proaktif buat materi sosialisasi di Facebook dan Instagram. Intinya, perang melawan Covid-19 ini harus melibatkan partisipasi masyarakat tidak hanya sepihak dari pemerintah saja," katanya.
Sebagai informasi, kewajiban menggunakan masker telah disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kendal. Setiap warga baik yang sakit maupun sehat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang korbannya terus bertambah.
(abd)
Lihat Juga :