Komisi D DPRD Kendal Minta Gugus Tugas Edukasi Pentingnya Pakai Masker
Kamis, 23 April 2020 - 13:33 WIB
KENDAL - Penggunaan masker saat ini diwajibkan bagi seluruh masyarakat untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). Namun dalam praktiknya, masih banyak ditemukan warga tidak mengenakan masker, bahkan saat berada di luar rumah.
Kenyataan itu ditemukan oleh anggota Komisi D DPRD Kendal, Kholid Abdillah dan Sulistyo Aribowo, saat melakukan kunjungan lapangan di Kecamatan Pegandon, Rabu (22/4/2020). Dua anggota dewan dari Dapil 1 ini mengecek kesiapan Puskesmas dalam menangani pasien Covid-19.
"Yang masih menjadi PR adalah kesadaran masyarakat yang rendah untuk memakai masker. Karena itu, perlu diberikan edukasi bahwa kewajiban menggunakan masker ini untuk kepentingan masyarakat bukan hanya untuk pemerintah," kata Kholid Abdillah.
Atas temuan itu, politikus muda PKB ini meminta pihak Puskesmas dan jajaran Forkopimcam Pegandon untuk lebih menggiatkan lagi sosialisasi pencegahan pandemi virus corona ini kepada masyarakat. "Kami mengapresiasi tim di kecamatan sudah membentuk satgas covid bahkan sampai ke tingkat desa. Kami akui membangun kesadaran masyarakat itu memang tidak mudah. Tapi hasilnya tidak akan maksimal jika tidak ada kesadaran dari masyarakatnya," kata Sulistyo Aribowo.
Dia meminta Gugus Tugas Covid-19 sebagai tim yang bertanggung jawab di tingkat kabupaten untuk membuat sistem komunikasi satu pintu. Menurut Ketua DPD PKS Kendal ini, sistem satu pintu ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait data pemantauan pasien.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Rawat Inap Pegandon, Turidin mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan upaya pencegahan covid-19 kepada warga setempat. Menurutnya, masih adanya warga yang tidak mengenakan alat pelindung diri saat berada di luar rumah bukan karena tidak memiliki masker, tapi enggan untuk menggunakannya.
Atas temuan itu, pihaknya mengaku akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan perlunya menggunakan masker dan upaya pencegahan lainnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, telah meminta Dinas Kesehatan sebagai leading sector penanganan Covid-19 untuk proaktif menyosialisasikan upaya pencegahan. "Contohnya karena hari ini jamannya medsos, mitra OPD kami ini telah kami minta untuk proaktif buat materi sosialisasi di Facebook dan Instagram. Intinya, perang melawan Covid-19 ini harus melibatkan partisipasi masyarakat tidak hanya sepihak dari pemerintah saja," katanya.
Sebagai informasi, kewajiban menggunakan masker telah disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kendal. Setiap warga baik yang sakit maupun sehat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang korbannya terus bertambah.
Kenyataan itu ditemukan oleh anggota Komisi D DPRD Kendal, Kholid Abdillah dan Sulistyo Aribowo, saat melakukan kunjungan lapangan di Kecamatan Pegandon, Rabu (22/4/2020). Dua anggota dewan dari Dapil 1 ini mengecek kesiapan Puskesmas dalam menangani pasien Covid-19.
"Yang masih menjadi PR adalah kesadaran masyarakat yang rendah untuk memakai masker. Karena itu, perlu diberikan edukasi bahwa kewajiban menggunakan masker ini untuk kepentingan masyarakat bukan hanya untuk pemerintah," kata Kholid Abdillah.
Atas temuan itu, politikus muda PKB ini meminta pihak Puskesmas dan jajaran Forkopimcam Pegandon untuk lebih menggiatkan lagi sosialisasi pencegahan pandemi virus corona ini kepada masyarakat. "Kami mengapresiasi tim di kecamatan sudah membentuk satgas covid bahkan sampai ke tingkat desa. Kami akui membangun kesadaran masyarakat itu memang tidak mudah. Tapi hasilnya tidak akan maksimal jika tidak ada kesadaran dari masyarakatnya," kata Sulistyo Aribowo.
Dia meminta Gugus Tugas Covid-19 sebagai tim yang bertanggung jawab di tingkat kabupaten untuk membuat sistem komunikasi satu pintu. Menurut Ketua DPD PKS Kendal ini, sistem satu pintu ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait data pemantauan pasien.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Rawat Inap Pegandon, Turidin mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan upaya pencegahan covid-19 kepada warga setempat. Menurutnya, masih adanya warga yang tidak mengenakan alat pelindung diri saat berada di luar rumah bukan karena tidak memiliki masker, tapi enggan untuk menggunakannya.
Atas temuan itu, pihaknya mengaku akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan perlunya menggunakan masker dan upaya pencegahan lainnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, telah meminta Dinas Kesehatan sebagai leading sector penanganan Covid-19 untuk proaktif menyosialisasikan upaya pencegahan. "Contohnya karena hari ini jamannya medsos, mitra OPD kami ini telah kami minta untuk proaktif buat materi sosialisasi di Facebook dan Instagram. Intinya, perang melawan Covid-19 ini harus melibatkan partisipasi masyarakat tidak hanya sepihak dari pemerintah saja," katanya.
Sebagai informasi, kewajiban menggunakan masker telah disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kendal. Setiap warga baik yang sakit maupun sehat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang korbannya terus bertambah.
(abd)
tulis komentar anda