2 Sejoli Pencuri Motor dan HP di Pematangsiantar Akhirnya Ditangkap

Minggu, 09 Januari 2022 - 21:49 WIB
"Polisi menerima informasi keberadaan tersangka RRS di Medan dan tim Jahtanras Satreskrim berhasil menangkapnya di halte bus Sei Sikambing, Minggu (9/1/2022) pagi tadi," ujar Boy, Minggu (9/1/2022) malam.

Dari pengembangan kata Boy, polisi menangkap teman wanitanya DAS yang menjual sepeda motor hasil kejahatan tersangka RRS.

Baca juga: Petugas SPBU di Pematangsiantar Diduga Curang, Bayar Rp300 Ribu Diisi Rp189 Ribu

Kasat Resrkim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung menambahkan tersangka RRS ditangkap diduga saat berupaya kabur meninggalkan kota Medan.

Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka dibawa dan ditahan di Mapolres Pematangsiantar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!