Buron 3 Bulan, Kawanan Pencuri di Tamalate Diringkus

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:47 WIB
Polisi menyita satu unit ponsel merek Oppo Reno 2F dari wanita SR, sedangkan di tangan IR disita ponsel merek Oppo F5 hitam. Para terduga penadah itu menyebutkan, informasi muasal barang tersebut yakni lelaki AS (28) dan JL (31) yang diduga kuat adalah pelaku utama.

"Dari hasil interogasi bahwa pelaku berada di Jalan Teluk Batu 2 Kecamatan Tamalate. Anggota bergegas ke sana dan mengamankan pelaku lelaki AS dan JL. Empat pelaku kami bawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makasssar untuk pendalaman," kata Afhi, Jumat (7/1).

Baca juga:Rampas Harta Istri Sendiri, Suami di Riau Ditangkap Polisi

Alumni Akademi Kepolisian 2016 itu menyatakan, AS dan JL mengakui kejahatannya serta barang bukti yang telah dijualnya kepada dua wanita tersebut. "Pengakuannya semua handphone didapatkan dari dua tempat kejadian perkara," ujar Afhi.

Dia menambahkan kedua pelaku utama mengambil ponsel pertama kali pada 15 September 2021 di sebuah bengkel milik korban bernama Sintha. Mereka merampas ponsel korban dan kabur. Setelah kejadian itu para pelaku kembali berulah pada 14 November 2021 siang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!