Buron 3 Bulan, Kawanan Pencuri di Tamalate Diringkus

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:47 WIB
Petugas Jatanras Polrestabes Makassar membekuk pelaku pencurian handphone di Tamalate. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus dugaan pencurian disertai dengan kekerasan di lingkungan Kecamatan Tamalate. Empat orang diamankan dalam perkara itu, dua di antaranya adalah pelaku.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan penadah beberapa ponsel yang diduga hasil kejahatan tersebut. Mulanya polisi membekuk wanita IR (30) dan SR (54).



Baca juga:Becak Hantu Beraksi Gondol Pagar Toko Kelontong di Pasar Pukat

Kedua ibu rumah tangga itu ditangkap di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (6/1) sekira pukul 06.00 Wita. Operasi dilakukan setelah polisi berhasil melacak dan mengidentifikasi keberadaan ponsel hasil curian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!