PSK di Kuta Bali Dianiaya Pelanggannya, Motornya Dibawa Kabur
Jum'at, 07 Januari 2022 - 13:56 WIB
DENPASAR - Apes menimpa YS (37), pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal di Kuta, Bali. Tak cuma dianiaya, motor YS juga dirampas dan dibawa kabur pelanggannya.
Beruntung, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku, Everadus Antonio Latumahina (21) alias Jon. "Modusnya, pelaku pura-pura mengajak kencan lalu merampas motor korban," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, Jumat (7/1/2022).
Dalam aksinya, Jon awalnya mendekati YS yang sedang duduk di sepeda atas motor di Jalan Legian, Selasa (4/1/2022) malam. Dia lalu mengajak korban kencan dengan tarif yang disepakati seharga Rp400 ribu.
Keduanya sepakat mencari hotel. Jon lalu meminta korban memboncengnya dengan alasan dirinya tidak membawa motor dan menyewa ojek online.
Di tengah jalan, pemuda asal Kupang, NTT itu meminta singgah ke ATM untuk menarik uang. Saat berhenti di parkiran dekat ATM, Jon langsung memelintir tangan dan mendorong YS hingga jatuh.
Dia lalu merampas motor korban dan melarikan diri. Setelah menerima laporan korban, keesokan harinya polisi menangkap pelaku di tempat kosnya di Jalan Taman Pancing Denpasar. "Motifnya, pelaku ingin menguasai motor korban," jelas Orpa.
Beruntung, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku, Everadus Antonio Latumahina (21) alias Jon. "Modusnya, pelaku pura-pura mengajak kencan lalu merampas motor korban," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, Jumat (7/1/2022).
Dalam aksinya, Jon awalnya mendekati YS yang sedang duduk di sepeda atas motor di Jalan Legian, Selasa (4/1/2022) malam. Dia lalu mengajak korban kencan dengan tarif yang disepakati seharga Rp400 ribu.
Keduanya sepakat mencari hotel. Jon lalu meminta korban memboncengnya dengan alasan dirinya tidak membawa motor dan menyewa ojek online.
Di tengah jalan, pemuda asal Kupang, NTT itu meminta singgah ke ATM untuk menarik uang. Saat berhenti di parkiran dekat ATM, Jon langsung memelintir tangan dan mendorong YS hingga jatuh.
Dia lalu merampas motor korban dan melarikan diri. Setelah menerima laporan korban, keesokan harinya polisi menangkap pelaku di tempat kosnya di Jalan Taman Pancing Denpasar. "Motifnya, pelaku ingin menguasai motor korban," jelas Orpa.
(don)
tulis komentar anda