Gaya PSK Online 2 Wanita Lawan 1 Pria, Sarah: Ada Aturan saat Berhubungan

Senin, 03 Januari 2022 - 21:04 WIB
loading...
Gaya PSK Online 2 Wanita...
Sarah (24), PSK online memiliki gaya tersendiri dalam bermain ranjang 2 wanita lawan 1 pria. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sarah (24), PSK online memiliki gaya tersendiri dalam bermain ranjang 2 wanita lawan 1 pria. Menurut wanita asal Subang, Jawa Barat ini ada aturannya saat berhubungan badan.

Dia memberitahu beberapa aturan kepada teman wanita yang diajak threesome saat berhubungan seks dengan tamu pelanggan. Aturan tersebut seperti tak boleh mencium bibir hingga menjilat kemaluan.
Baca juga: Kisah Sarah, PSK Online 2 Wanita Lawan 1 Pria Bertarif Rp1,2 Juta Sekali Main

"Kalau meraba dan menjilat badan atau mencium selain bibir teman gue hanya untuk buat fantasi lelaki ya nggak masalah," ujar Sarah di sebuah hotel kawasan Tomang, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Meski doyan threesome, namun dia menolak bila disebut penyuka sesama jenis. Sarah juga menolak jika melayani threesome dengan dua pria. Selain dianggap tak manusiawi, dia takut tak bisa melawan saat menghadapi dua pria.

Menurut wanita pemilik wajah oriental dengan rambut sebahu dan kulit putih mulus, umumnya sang tamu mengiyakan ketika ditawari jasa 2 wanita lawan 1 pria. Apalagi saat melihat tubuh Sarah yang semampai dengan buah dada besar membuat pria mana pun tak kuat menahan rayuannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Rekomendasi
Mengapa Api Jadi Simbol...
Mengapa Api Jadi Simbol Penyucian? Ki Atmo Akhirnya Ungkap Filosofi di Balik Ritual Ini
Ki Atmo Ungkap Alasan...
Ki Atmo Ungkap Alasan Tapa Bisu Harus Dilakukan Tanpa Berbicara, Ternyata Punya Makna Mendalam
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved