Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kamis, 06 Januari 2022 - 09:40 WIB
Dia menyampaikan, berdasarkan kelompok usia, secara umum kasus kekerasan terhadap anak paling besar dialami di rentang umur 13-17 tahun. Di usia ini, mereka rata-rata masih berstatus pelajar.
Secara keseluruahan, beber Muslimin, total kasus kekerasan anak pada 2021 tercatat sebanyak 982 kasus dari sebelumnya 527 kasus. Kenaikannya mencapai 63 persen dibanding tahun 2020 lalu.
Dari semua kasus kekerasan terhadap anak, kejadiannya rata-rata dilakukan oleh orang-orang terdekat. Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah di lingkungan keluarga sendiri.
“Ini fakta bahwa ternyata kasus kekerasan itu banyak terjadi di internal. itu datanya sampai 85 persen (keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak) dibanding di semua tempat kejadian,” paparnya.
Makanya, kata dia, program Jagai Anakta menjadi salah satu upaya mereka untuk menekan kasus tersebut. Dalam hal ini, peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kita mau memperkuat sinergi pelayanan karena kasus perempuan dan anak ini semakin mengancam,” imbuhnya.
Secara keseluruahan, beber Muslimin, total kasus kekerasan anak pada 2021 tercatat sebanyak 982 kasus dari sebelumnya 527 kasus. Kenaikannya mencapai 63 persen dibanding tahun 2020 lalu.
Dari semua kasus kekerasan terhadap anak, kejadiannya rata-rata dilakukan oleh orang-orang terdekat. Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah di lingkungan keluarga sendiri.
“Ini fakta bahwa ternyata kasus kekerasan itu banyak terjadi di internal. itu datanya sampai 85 persen (keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak) dibanding di semua tempat kejadian,” paparnya.
Makanya, kata dia, program Jagai Anakta menjadi salah satu upaya mereka untuk menekan kasus tersebut. Dalam hal ini, peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kita mau memperkuat sinergi pelayanan karena kasus perempuan dan anak ini semakin mengancam,” imbuhnya.
Lihat Juga :