Pedagang Bebek Ini Janjikan Korban Bisa Masuk TNI, Uang Rp100 Juta Melayang

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:34 WIB
Tersangka berdalih bahwa anak korban kalah saat melaksanakan seleksi jasmani dan berjanji akan mengembalikan uang korban. Tersangka pun mengembalikan uang korban hanya Rp59 juta dan mengaku akan membayar kekurangnya kepada korban.

Korban menunggu janji tersangka namun tak kunjung dibayar, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/17/I/2020/SU/RES SERGAI tanggal 10 Januari 2020.

Tersangka Marsam alias Sam berhasil diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) di rumahnya Dusun II Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (8/6/2020).

Kepada petugas bapak empat anak ini mengaku, belum mampu mengembalikan uang korban karena telah habis digunakan untuk membangun warung miliknya di daerah Aceh. Karena bangkrut tersangka kembali ke rumahnya dengan alih profesi sebagai penjual bebek.
(vit)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More