Pedagang Bebek Ini Janjikan Korban Bisa Masuk TNI, Uang Rp100 Juta Melayang

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:34 WIB
loading...
Pedagang Bebek Ini Janjikan...
Tersangka Marsam alias Sam, pelaku penipuan dan penggelapan saat menjalani pemeriksaan di Polres Serdang Bedagai, Rabu (10/6/2020). (Foto/Ist)
A A A
SERDANG BEDAGAI - Dijanjikan lulus dan diterima menjadi anggota TNI , Marsam alias Sam (50) berhasil ditangkap setelah menipu korbannya Sukisno (49) hingga mencapai Rp100 juta.

Sukisno adalah warga Dusun IV Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). (BACA JUGA: Bandara Internasional Silangit Hari Ini Dibuka Kembali Setelah 2 Bulan Tutup)

Kejadian berawal pada 2018, ketika itu Sukisno mendatangi rumah tersangka Marsam alias Sam berniat ingin memasukan anaknya Setiawan (21) menjadi anggota TNI. Pelaku pun mencoba menyakinkan korban dengan menghubungi temannya di Kota medan.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang membenarkan penangkapan terhadap tersangka penipuan penggelapan dengan modus bisa memasukan anak korban menjadi anggota TNI.

"Modusnya tersangka bisa menjadikan anak korban menjadi anggota TNI dengan syarat uang Rp100 juta, namun karena gagal menjadi anggota TNI tersangka hanya mengembalikan uang Rp40 juta dan Rp19 juta digunakan untuk tes menjadi anggota TNI. Sisanya digunakan tersangka untuk membuat rumah makan di daerah Aceh," terang Kapolres, Rabu (10/6/2020).

Saat ini, tersangka sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai. "Tersangka dijerat pasal 378 atas pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkapnya.

Dijelaskannya pelaku menyakinkan korbannya dengan uang senilai Rp100 juta bisa memasukan anak korban menjadi anggota TNI, korban pun tergiur dan menyetujuinya. (BACA JUGA: Relawan Perempuan Donasikan Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung Sumut)

Korban melakukan transaksi kepada tersangka secara bertahap, pertama sebanyak Rp30 juta dan transfer tahap kedua sebanyak Rp70 juta.

Namun, anak korban malah tidak terpilih atau tidak lulus saat seleksi menjadi anggota TNI. Korban pun mencoba menghubungi tersangka untuk mempertanyakan hal tersebut.

Tersangka berdalih bahwa anak korban kalah saat melaksanakan seleksi jasmani dan berjanji akan mengembalikan uang korban. Tersangka pun mengembalikan uang korban hanya Rp59 juta dan mengaku akan membayar kekurangnya kepada korban.

Korban menunggu janji tersangka namun tak kunjung dibayar, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/17/I/2020/SU/RES SERGAI tanggal 10 Januari 2020.

Tersangka Marsam alias Sam berhasil diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) di rumahnya Dusun II Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (8/6/2020).

Kepada petugas bapak empat anak ini mengaku, belum mampu mengembalikan uang korban karena telah habis digunakan untuk membangun warung miliknya di daerah Aceh. Karena bangkrut tersangka kembali ke rumahnya dengan alih profesi sebagai penjual bebek.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved