Habib Bahar bin Smith Sebut Demokrasi Sudah Mati, Polda Jabar Bilang Begini
Rabu, 05 Januari 2022 - 14:37 WIB
"Seluruh proses penanganan kasus pidana ini kan melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur. Nah, untuk penanganan kasus saudara BS (Bahar bin Smith) ini seluruh penanganan prosedur sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, jadi bisa dibilang semua normal," katanya.
Diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar, Bahar dengan suara lantang menyatakan bahwa jika dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan, demokrasi di Republik Indonesia sudah mati.
"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau saya nanti ditahan, jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara Republik Indonesia yang kita cintai," tegas Bahar, Senin (3/1/2022).
Pasalnya, lanjut Bahar, laporan polisi yang dilayangkan oleh pelapor terkait kasus yang dihadapinya langsung ditangani polisi secepat kilat. Padahal, banyak laporan terkait penistaan agama yang lamban ditangani polisi, bahkan tidak ditangani sama sekali.
"Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak diproses sama sekali," tandas Habib Bahar.
Diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar, Bahar dengan suara lantang menyatakan bahwa jika dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan, demokrasi di Republik Indonesia sudah mati.
"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau saya nanti ditahan, jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara Republik Indonesia yang kita cintai," tegas Bahar, Senin (3/1/2022).
Pasalnya, lanjut Bahar, laporan polisi yang dilayangkan oleh pelapor terkait kasus yang dihadapinya langsung ditangani polisi secepat kilat. Padahal, banyak laporan terkait penistaan agama yang lamban ditangani polisi, bahkan tidak ditangani sama sekali.
"Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak diproses sama sekali," tandas Habib Bahar.
(shf)
tulis komentar anda