Dua Anggota Legislator PAN Sinjai Terancam di PAW
Selasa, 04 Januari 2022 - 21:35 WIB
Pengurus PAN Sinjai berdiskusi usai menggelar rapat pleno, Selasa, (04/1/2022). Foto: Sindonews/Irman Bagoseng
SINJAI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai, mengusulkan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada dua legislatornya yang duduk di DPRD .
Kedua legislator tersebut yakni Kamriyanto dan Nurbaeti. Pengusulan tersebut sesuai dengan rapat pleno di Kantor PAN yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, (4/1/2022).
Baca Juga: Mahasiswa Unismuh Gelar Baksos di Pulau Sembilan Sinjai
Ketua PAN Sinjai, Andi Mappahakkang, membenarkan kedua kader mereka sudah menyalahi aturan partai. Namun dirinya mengaku hanyalah petugas partai, sebab keputusan tetap kewengan DPP PAN .
Kedua legislator tersebut yakni Kamriyanto dan Nurbaeti. Pengusulan tersebut sesuai dengan rapat pleno di Kantor PAN yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, (4/1/2022).
Baca Juga: Mahasiswa Unismuh Gelar Baksos di Pulau Sembilan Sinjai
Ketua PAN Sinjai, Andi Mappahakkang, membenarkan kedua kader mereka sudah menyalahi aturan partai. Namun dirinya mengaku hanyalah petugas partai, sebab keputusan tetap kewengan DPP PAN .
Lihat Juga :