Dua Anggota Legislator PAN Sinjai Terancam di PAW

Selasa, 04 Januari 2022 - 21:35 WIB
Pengurus PAN Sinjai berdiskusi usai menggelar rapat pleno, Selasa, (04/1/2022). Foto: Sindonews/Irman Bagoseng
SINJAI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai, mengusulkan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada dua legislatornya yang duduk di DPRD .

Kedua legislator tersebut yakni Kamriyanto dan Nurbaeti. Pengusulan tersebut sesuai dengan rapat pleno di Kantor PAN yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, (4/1/2022).





Ketua PAN Sinjai, Andi Mappahakkang, membenarkan kedua kader mereka sudah menyalahi aturan partai. Namun dirinya mengaku hanyalah petugas partai, sebab keputusan tetap kewengan DPP PAN .

"Hari ini kami menggelar rapat pleno, teman-teman pengurus sepakat memberhentikan Kamrianto dari jabatannya selaku Sekretaris PAN Sinjai, Selain itu, teman-teman juga mengusulkan Kamrianto dan Nurbaeti di PAW, karna sudah tidak taat aturan partai," ungkapnya.

Diketahui kedua kader PAN tersebut dinilai tidak menjalankan AD/ART dan hasil Rakernas PAN, di antaranya lalai dalam menyelesaikan kewajibannya dalam hal ini kompensasi ke partai selama 24 bulan.

Sementara, Kamrianto yang coba dikonfirmasi melalui selular terkait pemberhentian dan usulan PAW terhadap dirinya belum memberikan tanggapan.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content