Kontak Erat Wisatawan Surabaya yang Positif Omicron, 11 Karyawan dan WNA Rusia Negatif COVID-19
Selasa, 04 Januari 2022 - 11:04 WIB
DENPASAR - Hasil tes PCR terhadap orang-orang yang kontak erat dengan wisatawan asal Surabaya, Jawa Timur, yang terpapar COVID-19 varian Omicron di Bali telah keluar. Mereka semua dinyatakan negatif COVID-19.
Ada 11 karyawan Samabe Bali Villas and Suites dan seorang WNA Rusia yang juga menginap di vila menjalani tes PCR. "Hasil tes PCR sudah keluar tadi malam dan mereka dinyatakan negatif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Wisatawan Terpapar Omicron, Wagub Bali Minta Warga Tak Panik
Kendati sudah terkonfirmasi negatif, karyawan vila yang berlokasi di Sawangan, Kuta Selatan dan satu turis asing itu wajib menjalani karantina selama lima hari. "Nanti di hari kelima dilakukan tes PCR lagi," imbuh Suarjaya.
Dia menjelaskan, dari hasil penelusuran yang dilakukan ke pihak vila, wisatawan yang selanjutnya disebut pasien Omicron itu ternyata check-in pada 11 Desember 2021 dan checkout pada 15 Desember 2021.
Jika merujuk data waktu menginap pasien, maka sebenarnya masa inkubasi telah lewat dari 14 hari. Sedangkan pasien terkonfirmasi positif Omicron pada 1 Januari 2022 setelah tiba di Surabaya.
Dengan asumsi itu, Suarjaya menduga pasien tidak terpapar Omicron saat berada di Bali. "Kalau melihat jaraknya dari 11-15 Desember kan jauh ke 1 Januari. Semoga bukan karena di Bali," ujarnya.
Ada 11 karyawan Samabe Bali Villas and Suites dan seorang WNA Rusia yang juga menginap di vila menjalani tes PCR. "Hasil tes PCR sudah keluar tadi malam dan mereka dinyatakan negatif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Wisatawan Terpapar Omicron, Wagub Bali Minta Warga Tak Panik
Kendati sudah terkonfirmasi negatif, karyawan vila yang berlokasi di Sawangan, Kuta Selatan dan satu turis asing itu wajib menjalani karantina selama lima hari. "Nanti di hari kelima dilakukan tes PCR lagi," imbuh Suarjaya.
Dia menjelaskan, dari hasil penelusuran yang dilakukan ke pihak vila, wisatawan yang selanjutnya disebut pasien Omicron itu ternyata check-in pada 11 Desember 2021 dan checkout pada 15 Desember 2021.
Jika merujuk data waktu menginap pasien, maka sebenarnya masa inkubasi telah lewat dari 14 hari. Sedangkan pasien terkonfirmasi positif Omicron pada 1 Januari 2022 setelah tiba di Surabaya.
Dengan asumsi itu, Suarjaya menduga pasien tidak terpapar Omicron saat berada di Bali. "Kalau melihat jaraknya dari 11-15 Desember kan jauh ke 1 Januari. Semoga bukan karena di Bali," ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda