Diduga Diskriminasi, PDAM Putus Kontrak 8 Pegawai Lalu Rekrut Orang Baru

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:33 WIB
“Diskriminasi itu kalau begitu. Kalau rasionalisasi ada yang dikeluarkan ada yang dimasukkan itu namanya diskriminasi. Laporkan saja ke dinas tenaga kerja,” kata dia.

Baca Juga: Kejati Sudah Periksa Puluhan Saksi Dalam Kasus PDAM Makassar

Lagi pula, lanjut Bastian, PDAM saat ini dalam kondisi kelebihan pegawai. Makanya ia menialai tidak masalah ada rasionalisasi, tetapi tidak boleh melakukan perekrutan baru lagi.

“Kalau saya normalnya dengan volume sekarang dengan pelayanan yang ada itu paling 500-600 orang. Sejauh ini kan sudah diswastakan yang dikelola, terus apa yang mau dikelola,” pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!