Diperiksa Polda Jabar, Habib Bahar: Jika Saya Dipenjara, Demokrasi Sudah Mati
Senin, 03 Januari 2022 - 13:34 WIB
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya. SINDOnews/Agung
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya.
Tiba di Mapolda Jabar , Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (3/12/2021) pukul 12.15 WIB, Bahar pun langsung memberikan pernyataan tegasnya kepada puluhan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Dengan suara lantang, Bahar menyatakan, pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPPD) dari Polda Jabar. Kehadirannya ke Mapolda Jabar sebagai bentuk kewajibannya untuk memenuhi SPPD tersebut.
Namun begitu, andaikan dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan, Bahar menegaskan bahwa demokrasi di Republik Indonesia sudah mati.
Tiba di Mapolda Jabar , Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (3/12/2021) pukul 12.15 WIB, Bahar pun langsung memberikan pernyataan tegasnya kepada puluhan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Dengan suara lantang, Bahar menyatakan, pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPPD) dari Polda Jabar. Kehadirannya ke Mapolda Jabar sebagai bentuk kewajibannya untuk memenuhi SPPD tersebut.
Namun begitu, andaikan dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan, Bahar menegaskan bahwa demokrasi di Republik Indonesia sudah mati.
Lihat Juga :