Perkawinan Anak di Kota Makassar Meningkat Selama Pandemi
Senin, 03 Januari 2022 - 09:07 WIB
Perkawinan anak di Kota Makassar meningkat selama pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Perkawinan anak di Kota Makassar meningkat selama pandemi Covid-19. Data Intitute Community of Justice (ICJ) yang dihimpun dari Pengadilan Tinggi Agama Kota Makassar mencatat kenaikan terjadi signifikan.
Angka dispensasi nikah tercatat mencapai 1.997 pada tahun 2019, jumlah tersebut naik berkali lipat menjadi 4.086 kasus, kemudian kembali naik menjadi 13.297 pada tahun 2021.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelundungan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soeleman mengakui terjadi kenaikan perkawinan anak secara signifikan, khususnya di Kota Makassar.
Berdasarkan laporan yang masuk ke UPT PPA, naiknya angka perkawinan anak terjadi selama pandemi. "Kalau tahun lalu itu dia angkanya sudah 100 lebih (data 2020 ke 2021) jadi selama pandemi cukup tinggi memang yang ambil dispensasi nikah," katanya.
Baca Juga: Perkawinan Anak dan Pendidikan
Angka dispensasi nikah tercatat mencapai 1.997 pada tahun 2019, jumlah tersebut naik berkali lipat menjadi 4.086 kasus, kemudian kembali naik menjadi 13.297 pada tahun 2021.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelundungan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soeleman mengakui terjadi kenaikan perkawinan anak secara signifikan, khususnya di Kota Makassar.
Berdasarkan laporan yang masuk ke UPT PPA, naiknya angka perkawinan anak terjadi selama pandemi. "Kalau tahun lalu itu dia angkanya sudah 100 lebih (data 2020 ke 2021) jadi selama pandemi cukup tinggi memang yang ambil dispensasi nikah," katanya.
Baca Juga: Perkawinan Anak dan Pendidikan
Lihat Juga :