Tahap 2 Kasus Korupsi RS Batua Tunggu Kesiapan Kejaksaan

Minggu, 02 Januari 2022 - 18:14 WIB
Tersangka masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah berkas mereka dianggap selesai oleh jaksa.

Fadli juga mengirimkan gambar yang menunjukan tumpukan berkas perkara kasus tersebut. Nampak ada 72 bundel berjejer 11 disusun meningkat dengan 6 sampai 7 tumpukan. "Berkas perkara RS Batua itu," ujarnya.

Dia mengaku, masih berfokus dengan 13 tersangka dalam hal pendalam kasus yang merugikan negara sampai Rp22 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Belum ada perkembangan yang lain, masih 13 orang itu," tuturnya.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Idil belum memberikan keterangan terkait kepastian jadwal pelimpahan tahap 2. Upaya konfirmasi dari KORAN SINDO tidak digubris baik melalui pesan maupun telepon hingga berita ini diterbitkan.

Di lain sisi, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengungkapkan alasan penahanan ke 13 tersangka tersebut. "Kita kasih batasan berkas P21. Itu pembicaraan kami kemarin untuk P21 dipercepat, ini kita tunggu untuk tahap duanya nanti," ujarnya di Polrestabes Makassar, belum lama ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!