273 Pejabat Fungsional di Gowa Diharap Fleksibel dan Kerja Adaptif

Minggu, 02 Januari 2022 - 17:51 WIB
Bukan hanya itu kata dia, ke depan ASN akan lebih mudah untuk meningkatkan kariernya, karena kenaikan pangkat dan golongan semua berdasarkan satuan kredit poin yang dikumpulkan oleh individu masing-masing. Belum lagi keuntungan perpanjangan masa dinas yang didapatkan hingga usia 60 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Madya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir menjelaskan bahwa, tahapan kegiatan penyederhanaan ini telah dimulai sejak Juni 2021, dan rampung dengan diadakannya kegiatan pelantikan ini.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Imtaq Gowa

"Selama 6 bulan ini, kami mengkaji kebijakan Pemerintah Pusat serta meminta pertimbangan dari berbagai pihak untuk menyederhanakan proses pelayanan publik dengan memangkas eselonisasi agar lebih efisien ke depannya," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ke depannya pejabat fungsional akan lebih mudah untuk naik pangkat, karena jika cukup tekun untuk mengumpulkan angka kredit, maka dalam 2 tahun sudah dapat mengurus kenaikan pangkat.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!