273 Pejabat Fungsional di Gowa Diharap Fleksibel dan Kerja Adaptif

Minggu, 02 Januari 2022 - 17:51 WIB
Suasana pelantikan pejabat fungsional Pemkab Gowa. Foto: Istimewa
GOWA - Sebanyak 273 pejabat fungsional yang baru dilantik, diharpa bisa lebih fleksibel dan kerja adaptif untuk mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat .

"Dengan telah dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi ini, maka konsep organisasi dan sistem kerja akan banyak berubah. Ke depannya kita akan lebih fleksibel, adaptif, mengutamakan kerja tim, berorientasi pada hasil kerja serta fokus pada aksi," kata Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni.





Diketahui 273 pejabat fungsional ini dilantik pada 31 Desember 2021 lalu. Pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan dari jabatan administrasi.

"Sebelum proses pelantikan hari ini, ada 3 proses yang dilalui, yaitu penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Adapun struktur yang disederhanakan yaitu pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan RSUD. Sedangkan yang dipertahankan strukturnya yaitu Kecamatan dan Kelurahan," terangnya.

Selain itu lanjut Wakil Bupati Gowa 2 periode ini, pelaksanaan kebijakan ini sudah sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi 2 level, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Bukan hanya itu kata dia, ke depan ASN akan lebih mudah untuk meningkatkan kariernya, karena kenaikan pangkat dan golongan semua berdasarkan satuan kredit poin yang dikumpulkan oleh individu masing-masing. Belum lagi keuntungan perpanjangan masa dinas yang didapatkan hingga usia 60 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Madya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir menjelaskan bahwa, tahapan kegiatan penyederhanaan ini telah dimulai sejak Juni 2021, dan rampung dengan diadakannya kegiatan pelantikan ini.



"Selama 6 bulan ini, kami mengkaji kebijakan Pemerintah Pusat serta meminta pertimbangan dari berbagai pihak untuk menyederhanakan proses pelayanan publik dengan memangkas eselonisasi agar lebih efisien ke depannya," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ke depannya pejabat fungsional akan lebih mudah untuk naik pangkat, karena jika cukup tekun untuk mengumpulkan angka kredit, maka dalam 2 tahun sudah dapat mengurus kenaikan pangkat.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content