Polres Salatiga Serahkan Mobil Hilang, Pemilik: Awalnya Tak Yakin Bisa Ditemukan

Sabtu, 01 Januari 2022 - 08:32 WIB
"Ternyata itu hanya sekedar rumor. Polisi serius menangani semua laporan masyarakat. Buktinya, laporan saya ditindaklanjuti dan polisi bisa menangkap pelakunya dan mobil dikembalikan ke saya dalam kondisi baik," ujarnya.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus pencurian mobil tersebut terjadi pada 9 November 2021 lalu. Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan.

"Akhirnya kasus ini bisa terungkap. Selanjutnya barang bukti kami serahkan kepada pemiliknya Febrian Tristanto Widyatama tanpa dipungut biaya apapun," kata Kapolres. Baca juga: Mahasiswi Jadi Korban Pencurian, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

Kapolres menjelaskan, meski sudah diserahkan kepada pemiliknya, namun mobil tersebut masih berstatus sebagai barang bukti. Untuk sementara pemiliknya tidak boleh merubah warna, bentuk mobil untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk proses hukum, pemilik harus menghadirkan barang bukti tersebut. "Kendaraan roda empat yang diserahkan kepada korban, sifatnya masih pinjam pakai sambil menunggu keputusuan tetap dari pengadilan," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!