Di Tengah Pandemi, Polda Jatim Bekuk Pengedar Sabu di Kediri

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:26 WIB
Selain itu, turut disita pula timbangan elektrik warna silver, sendok plastik warna hijau, 1 buah dus buku telepon seluler (ponsel), 1 unit handphone milik tersangka berikut simcardnya. "Kepada petugas pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial S alias Kembar, warga Karang Talun yang tidak diketahui alamat lengkapnya," kata dia.

Dari situ, Cornelis menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus. Namun ternyata yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan dan ponselnya tidak aktif.

Selanjutnya, tersangka AK berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan serta memburu tersangka S yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!