Di Tengah Pandemi, Polda Jatim Bekuk Pengedar Sabu di Kediri
Rabu, 10 Juni 2020 - 06:26 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti sabu milik AK. Foto/Ist
SURABAYA - Di tengah pandemi COVID-19, Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AK.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 50,79 gram yang disimpan di bungkus rokok dan 11 plastik klip sabu seberat 78,84 gram. (Baca juga: Bawa Sabu, Pengemudi HRV asal Surabaya Dibekuk Polisi )
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengungkapkan, yang bersangkutan diringkus pihaknya di Jalan Drangin Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Penangkapan itu sendiri berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.
“Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap tersangka AK,” kata dia, Selasa (9/6/2020).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 50,79 gram yang disimpan di bungkus rokok dan 11 plastik klip sabu seberat 78,84 gram. (Baca juga: Bawa Sabu, Pengemudi HRV asal Surabaya Dibekuk Polisi )
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengungkapkan, yang bersangkutan diringkus pihaknya di Jalan Drangin Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Penangkapan itu sendiri berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.
“Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap tersangka AK,” kata dia, Selasa (9/6/2020).
Lihat Juga :